Medan || Anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangungsong, S.H., merasa sangat kecewa karena di Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan No.5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan, yang digelar di jalan Dame No.12, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, baru baru ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) UMKM Kota Medan, Abai! dalam menghadiri Undangan Resmi Sosper DPRD Kota Medan, dan hal itulah yang membuat Politisi Demokrat Kota Medan ini, Kecewa!
"Padahal kita sudah mengirimkan Undangan Resmi Sosper DPRD Kota Medan ke kantor dinas terkait tersebut. Namun sampai acara bubar, tidak juga hadir. Kita belum mendapatkan alasan ketidak hadiran OPD dimaksud. Janganlah mengabaikan undangan resmi dari DPRD Kota Medan, kita berkeinginan dan sepakat mensejahterakan kehidupan masyarakat Kota Medan, saling peduli dan saling bantu, ditangan eksekutif keluhan masyarakat bisa di eksekusi," tegas pemilik nama Dodi Robert Simangungsong, S.H., ini dalam raut wajah yang kecewa.
Dalam kesempatan itu, Dodi Robert Simangungsong mensosialisasikan produk hukum Peraturan Daerah Kota Medan No.5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan, yang dihadiri oleh, Camat Medan Amplas yang diwakili oleh Raliman Damanik., Lurah Timbang Deli yang diwakili oleh Van Rio Sinaga., Kepala BPJS Kota Medan yang diwakili oleh Dendi Diansyah Hasibuan., dan Kepala Dinas Sosial Kota Medan yang diwakili oleh Wiwin Prabudi Lubis (PKH).
"Untuk para OPD dan perangkat Kecamatan serta Kelurahan yang sudah hadir di Sosper saya ini, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya. Dengan hadirnya OPD, berarti juga ikut dalam mendukung program Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, seperti #kolaborasimedanberkah, #medanbebasbanjir, #medanbebasjalanberlubang, #medanmaju, dan #thekitchenofasia," urai lelaki berkelahiran Tanjung Balai, Putra Batak yang terlahir dari darah Ibu Boru Marpaung itu.
Kemiskinan itu harus kita entaskan bersama sama, pungkasnya, antara legislatif dan eksekutif, dimana mewakili masyarakat Kota Medan dalam mensosialisasikan Perda, apalagi Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan, wajar pihak OPD terkait yang di undang, Hadir.
"Ibarat bertepuk tangan, jika hanya satu tangan saja, akan menjadi bertepuk sebelah tangan, maka haruslah kedua tangan untuk bertepuk, begitu juga untuk kemajuan Kota Medan ke depan, legislatif dan eksekutif saling bertepuk tangan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan dan arah kemajuan Kota Medan," tutup Ayah tiga anak ini dan juga Suami Boru Ambarita.
Sementara terpisah, awak media ini mengkonfirmasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UMKM Kota Medan, Kepala Bidang (Kabid) UMKM Anwar, terkait alasan ketidakhadiran Kadis Perindagkop UMKM Kota Medan atau yang mewakili, di Sosper Dodi Robert Simangungsong, anggota DPRD Kota Medan.
Saat dikonfirmasi Anwar dalam hal ini mengemukakan alasan ketidakhadiran nya, "Kita tidak tahu jurusan jurusan atau bidang bidang apa untuk menghadiri Sosper tersebut," tukas Anwar menjawab awak media ini, disebalik horn telepon selularnya.
[k7 nell]
0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar