10 Hari Operasi, Polda Sumut Amankan 362 Tersangka Kasus Curat-Curas

 


MEDAN, Ratusan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diungkap jajaran Polda Sumatera Utara bersama Polres di wilayah hukumnya dalam operasi penindakan selama 10 hari.

Dalam periode 14 hingga 24 September 2026, kepolisian mencatat sebanyak 333 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 362 orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan tindak kejahatan sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

“Dalam kurun waktu 10 hari, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 333 kasus Curat dan Curas dengan mengamankan 362 tersangka. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Ferry, Kamis (24/09/2026) di Mapolda Sumut.

Dari keseluruhan perkara tersebut, 22 kasus Curas menghasilkan 27 tersangka. Sementara itu, 311 kasus Curat yang diungkap polisi melibatkan 335 tersangka.

Selain mengamankan para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara-perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain 57 unit sepeda motor, 50 unit telepon genggam, 50 buah tabung gas, 351 tandan kelapa sawit, uang tunai Rp25.555.000, serta emas seberat 80 gram.

Kepolisian turut mengamankan barang bukti lainnya berupa laptop, MacBook, televisi, perhiasan, dan berbagai peralatan yang berkaitan dengan tindak pidana yang sedang ditangani.

Ferry menjelaskan, pengungkapan ratusan perkara tersebut tidak terlepas dari kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan personel di lapangan terhadap laporan maupun informasi terkait aksi pencurian di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran.

Menurut dia, langkah pencegahan juga akan terus dilakukan dengan memetakan kawasan yang dinilai rawan tindak kejahatan. Polisi, kata Ferry, akan meningkatkan kegiatan kepolisian di sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian keamanan.

“Kami akan terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan kejahatan dan meningkatkan kegiatan kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” katanya.

Polda Sumut juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Koordinasi antara kepolisian dan warga dinilai diperlukan agar potensi gangguan keamanan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

Ferry menambahkan, sinergi antara Polda Sumut, Polres jajaran dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Posting Komentar untuk "10 Hari Operasi, Polda Sumut Amankan 362 Tersangka Kasus Curat-Curas"