PKH Medan Makmur Mulai Disalurkan, Pemko Medan Bidik 20 Ribu Penerima

 


MEDAN, Pemerintah Kota Medan mulai merealisasikan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar warga yang selama ini belum tersentuh bantuan pemerintah, terutama lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026). Program ini menjadi salah satu kebijakan Pemko Medan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Pada tahap awal, sebanyak 10.000 warga ditetapkan sebagai penerima manfaat. Masing-masing memperoleh Rp200.000 setiap bulan. Karena penghitungan bantuan dimulai sejak Juni hingga September 2026, pencairan pertama diberikan sekaligus sebesar Rp800.000.

Penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank Sumut, setelah data calon penerima melalui proses verifikasi.

Dalam penyaluran simbolis tersebut, sebanyak 125 warga hadir secara langsung dan menerima bantuan.

"Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan," ujar Rico Waas.

Rico hadir bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Aspem Muhammad Sofyan, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kepala Dinas Kominfo Arrahmaan Pane serta para camat se-Kota Medan.

Berangkat dari Temuan Warga Belum Tersentuh Bantuan

Rico menjelaskan, pelaksanaan PKH Medan Makmur tidak terlepas dari temuan Pemko Medan mengenai masih adanya kelompok masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial pemerintah.

Kondisi itu terutama ditemukan pada warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang berada dalam situasi ekonomi sulit.

"Kita melihat begitu banyak masyarakat yang masih belum tersentuh bantuan secara langsung dari pemerintah. Terutama para penyandang disabilitas dan juga para lansia," kata Rico.

Menurut dia, pendataan di lapangan juga menemukan lansia yang menjalani kehidupan seorang diri tanpa pekerjaan maupun penghasilan. Sebagian di antaranya bahkan tidak mendapatkan dukungan keluarga.

"Kita menemukan banyak sekali lansia. Kalau ditanya, 'sudah pernah dapat bantuan?', jawabannya belum. Mereka mengatakan, 'Saya sudah lansia, saya janda, saya tidak pernah dapat perhatian, saya tidak ada keluarga, saya tidak ada pekerjaan'," ungkap Rico Waas.

Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar Pemko Medan menjalankan program bantuan yang secara khusus menyasar masyarakat yang belum memperoleh bantuan reguler.

"Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Pemerintah harus hadir bagaikan keluarganya yang mengulurkan tangan. Bersama-sama kita berjuang di dalam kesusahan ini," tegas Rico Waas.

Anggaran Rp24 Miliar, Kuota Disiapkan Bertambah

Untuk tahap pertama, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar bagi 10.000 penerima manfaat. Namun, pemerintah kota menyebut jumlah tersebut masih dapat berkembang berdasarkan kebutuhan masyarakat yang ditemukan dalam proses pendataan.

Rico menyampaikan rencana peningkatan jumlah penerima hingga 20.000 orang. Penambahan tersebut akan diusulkan melalui P-APBD pada akhir 2026 dan ditargetkan dapat diberlakukan penuh pada awal tahun berikutnya.

Apabila perluasan tersebut terealisasi, anggaran yang diproyeksikan untuk PKH Medan Makmur mencapai sekitar Rp48 miliar.

Rico juga menjelaskan sumber anggaran program tersebut berasal dari keuangan daerah yang bersumber dari masyarakat melalui penerimaan pajak.

"Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemerintah Kota Medan, kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan," jelasnya.

Ia selanjutnya meminta Dinas Sosial, pendamping, serta seluruh unsur yang terlibat dalam proses pendataan menjalankan tugas secara profesional. Menurutnya, ketepatan sasaran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Rico turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial, para pendamping PKH, petugas pendataan dan Bank Sumut yang terlibat dalam proses pembukaan rekening hingga penyaluran bantuan.

Ia berharap pelaksanaan program dapat terus diperkuat dan menjangkau lebih banyak warga yang memenuhi kriteria.

"Mari kita perkuat lagi PKH Medan Makmur dan kita sukseskan PKH Medan Makmur ini untuk program Kota Medan yang lebih baik," pungkasnya.

Penerima: Bantuan Sangat Membantu

Bagi penerima manfaat, bantuan tersebut menjadi dukungan langsung di tengah keterbatasan penghasilan.

Zainal Arifin (65), warga Kecamatan Medan Area, merupakan salah seorang penerima PKH Medan Makmur. Di usianya yang telah memasuki 65 tahun, Zainal mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan.

Ia mengatakan sebelumnya belum pernah menerima bantuan pemerintah. Setelah masuk dalam pendataan PKH Medan Makmur, Zainal akhirnya memperoleh bantuan sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan pertama.

"Alhamdulillah sangat senang dan bersyukur. Saya belum pernah dapat bantuan lain selain ini. Program ini sangat membantu, apalagi di luar sana memang masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan," ujar Zainal.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap program Pemko Medan tersebut karena menurutnya bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh warga yang membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah lainnya.

Sasaran Program Diatur dalam RPJMD

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menerangkan bahwa PKH Medan Makmur merupakan program prioritas Pemko Medan yang telah tercantum dalam RPJMD 2025–2029.

Program tersebut diperuntukkan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang berada dalam desil 1 hingga 5 serta tidak sedang menerima bantuan reguler pemerintah pusat, seperti PKH maupun BPNT.

Khoiruddin menambahkan, setiap penerima memperoleh Rp200.000 per bulan yang ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa dikenakan biaya administrasi.

Untuk memperlancar proses tersebut, Dinas Sosial bersama kecamatan dan kelurahan melakukan sejumlah tahapan, termasuk percepatan pembukaan rekening bagi penerima yang telah ditetapkan.

Posting Komentar untuk "PKH Medan Makmur Mulai Disalurkan, Pemko Medan Bidik 20 Ribu Penerima"