Seruput Kopi Dalam Pembahasan Erwin Siahaan, Selaku Anggota DPRD Medan

 

Foto : Anggota Dewan DPRD Kota Medan, Erwin Siahaan. 


Medan  ||  Seruput kopi hitam yang telah diseduh, secara perlahan-lahan tandas dibibir lelaki parlente, yang selama 4 tahun ini menduduki badan legislatif DPRD Kota Medan, Erwin Siahaan. 

"Hhm.... nikmat," gumamnya, usai meminum kopi, dipojok sebuah cafe, Minggu malam, (22/5/23). 

Tentang kopi, sepertinya Erwin Siahaan ingin mengulik lebih dalam, terkait sejarah dan pelarangannya. Dimana kopi adalah menjadi salah satu minuman yang digemari selain teh. Penggemar minuman kopi terdiri dari berbagai kalangan usia yang berada di seluruh dunia. Di masa sekarang, kopi juga menjadi bagian dari budaya populer yang ditandai dengan maraknya coffee shop di kota-kota berbagai negara. Tak salah jika kopi menjadi salah satu komoditas dengan volume perdagangan tinggi. 

"Menyeruput kopi merupakan nikmat tersendiri, namun perlu juga diketahui tentang sejarah kopi dan pelarangannya, juga takaran kopi yang diminum perhari harus sesuai, tidak melebihi," ujar Politisi PSI itu. 

Hari kopi terlahir pada tanggal 1 Oktober 2015, di Milan dan tanggal ini pula menjadikan Hari Kopi Internasional. Ada 75 negara sambut Hari Kopi Internasional, termasuk Indonesia. Adapun sejarah mencatat, pertama kalinya kopi dilarang di Makkah pada tahun 1511 karena para ulama yakin minuman ini bisa merangsang pikiran-pikiran radikal. Turki juga merupakan salah satu negara yang melarang kopi untuk diminum di negaranya. Turki menganggap kopi sebagai minuman yang menyesatkan. Pada abad 17, Raja Murad IV dari Dinasti Ottoman menetapkan hukuman keras bagi warganya yang ketahuan minum kopi. Hukuman atas 'kejahatan' minum kopi yang diberlakukan antara lain pemukulan atau dibuang ke laut. 

"Bukan hanya Mekkah dan Turki saja terdapat pelarangan kopi, ada beberapa negara lain juga melarang kopi, seperti, negara Italia,  Konstantinopel, Swedia dan Prussia," tambahnya. 

Kopi masuk Eropa abad ke-16, masih kata Erwin, banyak pemuka agama minta agar minuman kopi dilarang karena dianggap minuman setan. Tetapi berubah ketika Paus Clement VIII mencicipi kopi, menyatakan minuman kopi lezat dan bahkan sebagai minuman yang diberkati. Begitu juga dengan raja Murad IV, kekaisaran Utsmani tahun 1623, mulai diterbitkan larangan kopi dan ciptakan hukum baru, mengatur minuman tersebut. Hukuman bagi orang yang ketahuan pertama kali mengonsumsi kopi adalah mendapat hukuman pukul. 

Sementara larangan kopi di Swedia berlaku pada kisaran tahun 1746. Saat itu kopi merupakan minuman terlarang dan dianggap serupa racun. Bahkan terdapat sebuah profesi khusus di kerajaan yang mencicipi apakah hidangan keluarga raja mengandung kopi atau tidak. Pada saat itu bahkan seorang pembunuh akan dihukum dengan minum kopi hingga mati. Tentu saja membunuh dengan minum kopi ini membutuhkan waktu yang sangat lama karena tidak ada kandungan racun di dalamnya.

Begitupun di tahun 1777, raja Frederick dari Prussia membuat sebuah manifesto menyatakan keunggulan bir dibanding kopi. Dia minta rakyatnya untuk mengganti dan membuang semua kopi mereka lalu menggantinya dengan bir

"Dari pelarangan minuman kopi, ada juga, kopi dapat membakar lemak dengan mengonsumsi kopi dalam jumlah tepat, dengan tidak menambahkan gula, bisa membakar lemak. Beberapa studi membuktikan bahwa kafein dalam kopi bisa meningkatkan metabolisme tubuh. Kafein ditemukan sebagai suatu bahan kimia alami, yang memiliki kekuatan untuk mendorong proses pembakaran lemak," paparnya. 

Warga Kota Medan, lanjutnya, disarankan untuk menjaga kesehatan, jangan terlalu sering minum kopi, ingat takarannya, hanya dua cangkir saja sehari, jangan lebih dan pembatasan minum kopi juga untuk menjaga tubuh kedepannya. 

"Nikmat kopi memang dapat melupakan takaran, namun ingat kesehatan, pikirkan kopi itu juga mengandung kafein, walau kafein alami, tetapi jika melampaui batas akan menurunkan kondisi fisik tubuh dan hal ini berdampak buruk dan dapat menimbulkan berbagai penyakit," terangnya. 

Sementara terpisah, dr. Helena Rogun, Kabid Kesmas, yang membawahi bidang ahli gizi, Dinas Kesehatan Kota Medan, mengatakan bahwa, "Kafein dalam kopi dapat merangsang saraf dan otak, membuat seseorang tidak bisa tidur, menyebabkan gangguan tidur malam (insomnia), terasa segar berlebihan, yang lama kelamaan dapat mempersingkat waktu tidur dan mencegah tubuh tertidur dengan baik. Ini dapat menyebabkan gangguan tidur seperti insomnia, Jadi kalau minum kopi berlebihan tentu saja tidak baik," ungkapnya. 

Hal senada juga dipaparkan oleh dr. Pocut Fatimah Fitri, MARS, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), yang didampingi staf Katim, Muhammad Irfan, SKM. 

dr. Pocut dalam hal ini memaparkan jika meminum kopi secara berlebihan akan menimbulkan berbagai masalah, seperti, gangguan pencernaan, hipertensi, gangguan tidur, gangguan kecemasan dan resiko kerusakan otot

"Bukan itu saja, efek lain juga menyertai, seperti Insomnia, Sering buang air kecil, Gelisah, Denyut jantung menjadi cepat, Gangguan mental, Asam urat dan Diabetes. Efek samping kopi biasnya muncul ketika seseorang mengomsumsi kopi dalam jumlah banyak atau dalam jangka panjang. Namun, pada orang yang sensitif terhadap kafein, efek samping kopi bisa muncul meski hanya mengomsumsi kopi dalam jumlah sedikit," jelasnya. 



[k7 nell]

















Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar