Dodi Robert Simangungsong, SH : Wali Kota Diminta Copot Kadis Yang Tidak Menghadiri Reses Anggota Dewan

 

Foto : Reses anggota dewan DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangungsong, SH, di Reses Masa Sidang II Tahun Sidang Ke-IV  T.A 2023, Daerah Pemilihan (Dapil) - IV, meliputi, Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai dan Medan Area, yang digelar di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. 


Medan  ||  Ironi Sekali, sampai saat ini di Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, tidak memiliki gedung sekolah negeri untuk tingkat SMP, masyarakat yang berdomisili di Jalan Turi Ujung, Kecamatan Medan Amplas dan sekitarnya, tidak akan pernah mendapatkan fasilitas sekolah SMP Negeri melalui jalur zonasi, karena sekolah SMP negerinya tidak ada. Jika pun ada SMP negerinya, itu sangat jauh melampaui zonasi. 

Hal itu terungkap dari serapan aspirasi konstituen anggota dewan DPRD Medan, Dodi Robert Simangungsong, SH, saat melakukan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang ke - IV  T.A 2023, Daerah Pemilihan (Dapil) - IV meliputi, Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai dan Medan Area, yang digelar di Jalan Turi Ujung, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (22/5/23). 

"Sangat disayangkan sekali, masyarakat Kecamatan Medan Amplas, Jalan Turi Ujung ini menanyakan tentang keberadaan sekolah negeri untuk tingkat pertama (SMP), yang tidak ada, karena masyarakat disini seperti sangat terbebani jika anak-anaknya sekolah ke SMP swasta, ga kuat bayar uang sekolahnya, Nah, untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, dimana?!," ungkap Politisi Demokrat ini. 

Dodi Robert Simangungsong mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Medan sudah 2 kali di undang di resesnya, baik di resesnya yang pertama di hari Sabtu maupun di reses keduanya yang digelar di hari Minggu, juga tidak hadir, begitu juga terkait penjelasan ketidakhadiran ke reses tersebut, sampai reses selesai digelar, pihak staf dewan, dari manajemen Dodi Robert Simangungsong, SH, tidak mendapatkan jawaban sama sekali. 

"Sudah seharusnya bapak Wali Kota Medan memberikan sanksi tegas ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, karena telah di undang, dan undangannya sudah 2 kali, namun tidak juga hadir. Untuk itu seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, di Copot dari jabatannya dan kalau perlu di turunkan dari eselonya," tegas anggota dewan Komisi 2 DPRD Medan ini dengan mimik kecewa. 

Jika tidak hadir di reses, masih kata Dodi Robert Simangungsong, OPD yang diundang, bagaimana nanti menjawab aspirasi konstituennya apabila menanyakan terkait OPD yang dimaksud, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, ada yang menanyakan perihal gedung sekolah SMP Negeri yang tidak ada di Kecamatan Medan Amplas. 

"Dengan ketidakhadiran OPD yang diundang, kemudian ada pertanyaan ke dinasnya. Lalu, siapa yang menjawab dan bagaimana solusinya, jika tidak ada yang menjawab karena dinas terkait tidak hadir, ini kan bisa menghambat laju pertumbuhan dan perkembangan Kota Medan kedepan. Dan reses anggota dewan ini, bukan ajang untuk main-main," imbuh ayah tiga anak ini mengakhiri. 

Sementara terpisah, konstituen Dodi Robert Simangungsong, yang menanyakan tentang gedung sekolah SMP Negeri yang tidak ada di kecamatannya, juga mempertanyakan tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) umat Kristiani, yang tidak ada. Karena menurut, St. Tumbur Sianturi, warga Jalan Turi Ujung, Gg. Pribadi No.52b Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan ini, adapun tempat Pemakaman seperti Taman Eden dan Firdaus, itu sangat mahal. Untuk satu lobang saja, harganya berkisar puluhan juta, dan hal itulah yang memberatkan. 

"Di Kecamatan Medan Amplas ini, kalau tidak berprestasi atau rangking, tidak akan bisa masuk ke sekolah SMP Negeri, bayangkan hampir ratusan anak sekolah SD di sini tamat, hanya segelintir anak saja yang lolos masuk SMP Negeri, karena untuk jalur zonasi, tidak mungkin karena SMP Negri disini tidak ada, yang ada di Teladan, itu sudah melampaui zonasi," tukas Tumbur Sianturi. 

Kemudian, selanjutnya, awak media ini pun mengkonfirmasi Camat Medan Amplas, Siska, terkait ketidakadaan gedung sekolah SMP Negeri di Kecamatan Medan Amplas. 

"Iya memang benar, di Kecamatan ini untuk sekolah negeri tingkat pertama (SMP) memang belum ada, mungkin hambatannya mengenai ketersediaan lahan untuk dijadikan gedung sekolah, maka pemerintah belum mengalokasikannya," ujarnya. 

Begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, dikonfirmasi, terkait mengapa tidak menghadiri dua kali reses anggota dewan Dodi Robert Simangungsong, yang sudah 2 kali juga diundang, namun alasan ketidakhadiran, tidak ada pemberitahuan sama sekali, sampai reses Dodi Robert Simangungsong berakhir. Dan juga dipertanyakan, terkait sekolah SMP Negeri yang tidak ada di wilayah Kecamatan Medan Amplas. 

"Saya atas nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, dengan ketidakhadiran pihaknya di reses bapak Dodi Robert Simangungsong, dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, karena adanya kekurangan staf, sehingga kami tidak dapat menghadirinya. Iya, memang benar, di wilayah kecamatan Medan Amplas, gedung sekolah untuk SMP Negeri, memang tidak ada disana, itulah makanya keterwakilan kami untuk menghadiri reses bapak Dodi Robert Simangungsong sangat terbatas, untuk itu sekali lagi saya minta maaf, kedepannya akan kami perbaiki dengan menghadirinya," pungkasnya. 


[k7 nell]

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar