Dinkes Medan Diminta Awasi dan Tertibkan Klinik Kecantikan Tidak Miliki Izin

Medan || kompas7.id || 

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik soroti maraknya praktek Klinik Kecantikan di Kota Medan yang disinyalir tidak memiliki izin praktek bahkan diguga menggunakan bahan berbahaya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan diminta supaya berkolaborasi dengan instansi terkait untuk pengawasan penertiban.

Hal itu disampaikan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Kamis malam (23/6/2022) menyikapi keberadaan Kelinik Kecantikan yang saat ini menjamur di Medan yang diduga tidak memiliki izin operasional.

“Dikes Medan harus turun melakukan pengawasan dan sosialisasi sehingga pemilik Klinik Kecantikan taat aturan,” tandas Haris Kelana.

Tentunya kata Haris, Dinkes Medan dapat berkordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan mengawasi dan penertiban. “Bila dibiarkan beroperasi praktik sesuka hati sangat dikuatirkan terjadi malapraktik,” ujar Haris.

Lagi pula tambah Haris, dari sisi PAD akan bertambah bila pemilik mematuhi aturan perizinan. “Selain PAD bertambah, juga keberadaan Klinik kecantikan akan tertata. Maka perlu diawasi,” kata Haris.

Terlebih kepada Balai Pengobatan Obat Medan (POM), Haris Kelana sangat berharap melakukan pengawasan obat terkhusus kosmetik kecantikan. “Kita kuatir pemilik Klinik Kecantikan menggunakan obat sembarangan yang sangat berbahaya dan berdampak buruk dikemudian hari,” imbuhnya.

Maka itu sebut Haris, pemerintah harus hadir dan wajib melindungi konsumen. Dinkes supaya melakukan pengawasan dan sosialisasi sebelum terjadi hal hal yang tidak dinginkan. (k7 nell)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar