Pengamat Hukum, Yusri Fachri SH MH : Meminta BPK RI Sumut Memeriksa Anggaran Vidiotron Sekwan DPRD Medan Yang Fantastik Sebesar Rp.2,9 Miliar


Foto : Pengamat Hukum, Yusri Fachri, SH MH


Medan  ||   Ekonomi Masyarakat Kota Medan belum baik baik saja, dan masih diperkirakan nyaris susah, hidup prihatin imbas Covid-19 melanda kemarin, melihat Penjabat Sekwan DPRD Medan yang diduga mengeluarkan anggaran fantastik dengan judul Pengadaan Barang dan Jasa Vidiotron sebesar Rp.2,9 Miliar, Renovasi Lobi gedung DPRD Medan sebesar Rp.1,2 Miliar serta baju Karate Security gedung DPRD Medan sebesar Rp.90 Juta. 

Dipantau dilapangan seperti ada dugaan Sekwan DPRD Medan Kebal Hukum dan sangat tertutup sama Semua Media yang ada di Kota Medan. Mengapa hal itu terjadi, karena terkait anggaran diatas berkali-kali Media Mengeksposnya, seperti dugaan, tidak ada yang menanggapinnya. Isu yang masuk dari lapangan, kuat dugaan, istri dari Sekwan DPRD Medan masih kerabat dekat (keluarga) dengan Wali Kota sebelumnya (Abdillah). 

Kemudian Media ini pun mengkonfirmasi mantan Wali Kota Medan Abdillah. Saat disambangi kerumahnya di Jalan Perak, dari dalam rumah Abdillah keluar seorang lelaki tanggung yang kemudian diketahui sebagai penjaga rumah, saat penjaga rumah menyamperin dan bertanya, "ada apa ya," ujarnya. Mau konfirmasi mengenai apakah ada keterdekatan antara Sekwan DPRD Medan atau istrinya dengan bapak Abdillah, balas awak media ini kepada pejaga rumah, "Sebentar ya Bapak masih tidur, nanti saya sampaikan," ucap penjaga rumah kemudian sambil menutup pintu pagar. Berjam-jam ditunggu, hingga lepas Magrib, pak Abdillah keluar dengan dibawa mobil tanpa memperdulikan awak media yang menungu berjam-jam didepan rumahnya. 

Tidak putus sampai disitu, Media inipun mendapat informasi dilapangan, dimana Sekwan DPRD Medan, menjadi Sekwan DPRD Medan direkomendasi oleh Partai Nasdem. Kebetulan Ketua Fraksi Nasdem dan Ketua Komisi 3 DPRD Medan, adalah anak sulung dari Abdillah, Afif Abdillah. Selanjutnya Media inipun mengkonfirmasi Afif Abdillah. Afif Abdillah saat ditemui usai rapat di ruang Banmus lantai2 gedung DPRD Medan, mengatakan terkait konfirmasi, apakah ada kedekatan keluarga dengannya, dengan istri Sekwan DPRD Medan dan apakah benar istri Sekwan sepupu. 

"Iya, itu memang benar, kami saudara sepupu dari istri Sekwan DPRD Medan. Dan tentang merekomendasinya, Partai kami yang merekomendasi Ali Sipahutar untuk duduk menjadi Sekwan DPRD Medan, namun keputusan finalnya ada pada Wali Kota Medan, Wali Kota Medan lah yang berhak memutuskannya, bukan partai kami, ada beberapa kandidat memang pada saat itu," ujar Afif kepada Media ini, Senin sore (27/3/23). 

Melihat dan mengamati  Sekwan DPRD Medan, Ali Sipahutar, terkait anggaran yang dikeluarkan cukup fantastik di tiga item, Vidiotron Rp.2,9 Miliar, Renovasi Lobi gedung DPRD Medan Rp.1,2 Miliar dan Pengadaan baju Karate Rp.90 Juta. Dalam hal ini Pengamat Hukum Kota Medan, Yusri Fachri SH MH angkat bicara. 

Selaku Pengamat Hukum Kota Medan, Yusri Fachri SH MH sangat menyayangkan sikap dan tindakan Sekwan DPRD Medan, dimana seharusnya apabila seorang Penjabat Pemerintah, maka secara otomatis harus bisa terbuka atau transparan terhadap Profesi Pilar Ke-4 NKRI, yakni Jurnalis, sebagai Social Control dalam mengontrol kibijakan dan pengerjaan keuangan negara yang berasal dari uang rakyat dan uang rakyat itu harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat itu sendiri. 

"Jika Penjabat Publik, selaku Sekwan DPRD Medan, tidak ingin dikontrol oleh Media, kita kan menjadi tanda tanya, Ada Apa? Karena anggaran yang dikeluarkannya fantastik, disinilah peran Media mengkonfirmasi terkait hal itu, karena penjabat publik itu harus Transparansi karena mengeluarkan uang hasil keringat rakyat melalui pajak yang dikumpulkan," pungkas Alumni UMSU distrata S-1 dan Alumni USU distrata S-2 ini. 

Ditambah lagi, masih kata Pay, sapaan akrabnya kemudian, masa seorang penjabat publik yang menggunakan uang rakyat menutup diri atau alergi terhadap Media, dimana penjabat publik tersebut dikonfirmasi, lalu memblokir no telpon Media tersebut sampai enam atau tujuh kali, ini kan sudah gawat. 

"Apa dia merasa bahagian dari keluarga Wali Kota terdahulu, Abdillah dan istrinya sepupu Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, sehingga arogansinya keluar.  Perlu diingat, Negara Indonesia berazaskan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Hukum, tidak ada yang Kebal Hukum lantaran dekat dengan penguasa Kota Medan yang sekarang ataupun yang terdahulu, semua pekerjaan dipemerintahan wajib dikontrol agar tidak melanggar dari UUD 1945 dan Undang Undang, beserta turunannya, agar tidak terjadi Korupsi, Kolusi apalagi Nepotisme, itu sudah sangat melanggar," jelas  Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Jurnalis Team Sergap Indonesia (LBH PJTSI) ini. 

Jika Penjabat Pemerintah, sebagai Sekwan DPRD Medan seperti ini, yang salah itu siapa, apakah dugaan Partai Nasdem yang merekomendasinya atau dugaan Wali Kota Medan yang memutuskannya, atau juga diduga bawaan sikap Sekwan yang memang arogansi, merasa Kebal Hukum atau sifat dasarnya yang alergi terhadap para Media yang ada di Kota Medan. Nah ini kan menjadi pertanyaan besar, yang harus dijawab. So, siapakah yang berhak menjawabnya, apakah publik sebagai pembaca, ataukah masyarakat Kota Medan, atau apakah Tuhan??! 

"Untuk itu, mumpung pada saat ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, sedang memeriksa keuangan Gubernur beserta OPD nya, Wali Kota beserta OPD nya dan Bupati beserta OPD nya se-Sumatera Utara, maka untuk itu kita meminta kepada BPK RI Sumut untuk memeriksa keuangan anggaran di Sekwan DPRD Medan yang diduga ada yang fantastik, seperti mata anggaran Pengadaan Barang dan Jasa Vidiotron sebesar Rp.2,9 Miliar, Renovasi Lobi gedung DPRD Medan sebesar Rp.1,2 Miliar dan Baju Karate Security gedung DPRD Medan sebesar Rp.90 Juta," pungkas Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Team Sergap Indonesia (DPP PJTSI) ini. 

Kita melihat mata anggaran Vidiotron, lanjutnya, yang sebesar Rp.2,9 Miliar, ada 5 pcs, satu di lobi gedung DPRD Medan, dua di ruang rapat paripurna, satu di ruang Banggar dan yang satu lagi di ruang Banmus, beserta 3 televisi yang diperkirakan sebesar 21 inci, hanya itu. Tapi anggarannya besar sekali hampir 3 Miliar, begitu juga dengan Renovasi Lobi gedung DPRD Medan sebesar Rp1,2 Miliar, kita melihat hanya membentuk ruangan terbuka untuk penjualan makanan dan barang, ruangan terbuka lagi perpustakaan, ruangan terbuka lagi untuk kursi, daun pintu ruang paripurna, hiasan gambar anggota dewan pada pintu masuk kaca gedung DPRD Medan dan pengecatan tangga, itu saja, namun pagunya terbilang besar, kemudian pengadaan Baju Karate Security gedung DPRD Medan diduga Pagu Anggara Rp.90 Juta, disini juga kita melihat di latihan perdana Security gedung DPRD Medan kemarin, hampir semuanya sudah memiliki dan memakai baju karate, jadi baju karate yang mana itu yang dianggarkan, dan diduga itu untuk siapa lagi? Disini juga tanda tanya besar. 

"Penjabat Pemerintah itu jangan main-main lah dengan anggaran, kasihanlah dengan rakyat, kekuasaan negara Indonesia sepenuhnya dikuasi oleh rakyat, jangan sampai nanti rakyat yang berbicara," tutup Politisi Partai berlambang Merci ini. 

Sementara terpisah, Media ini mengkonfirmasi Sekwan DPRD Medan melalui panggilan dan pesan singkat whatsapp, terkait Pengadaan Barang dan Jasa Vidiotron sebesar Rp.2,9 Miliar, Renovasi Lobi gedung DPRD Medan sebesar Rp.1,2 Miliar dan Baju Karate Security DPRD Medan diduga sebesar Rp.90 Juta, serta apakah benar Rekanan/Kontraktor untuk Security gedung DPRD Medan diduga anak dari Ketua Fraksi berbendera Merah, berlogo Kepala Banteng dan Ketua Komisi 1 DPRD Medan yang berinisial Ro. 

Panggilan whatsapp Awak Media ini terlihat, Berdering, tetapi tidak dijawab, walau di call beberapa kali, begitu juga dengan pesan singkat whatsapp, terlihat sudah dibaca, lalu beberapa saat kemudian terjadi pemblokiran. Ini nomor yang ketujuh milik Awak Media ini yang diblokir oleh Sekwan DPRD Medan. Selanjutnya Awak Media ini pun mendatangi ke ruangannya di lantai1, namun apabila kita ingin masuk keruangan Sekwan DPRD Medan, wajib melalui security gedung DPRD Medan. Ditanya kepada Security apakah Sekwan ada, lalu salah seorang Security itu menjawab, "Sekwan keluar, lagi Safari Ramadhan," ujarnya, Senin sore (27/3/23). 

Begitu juga selanjutnya Awak Media ini mengkonfirmasi yang berinisial RB yang diduga anaknya sebagai Rekanan/Kontraktor Security gedung DPRD Medan, melalui panggilan dan pesan singkat whatsapp. Saat di hubungi terlihat, Berdering, namun tidak menjawab begitu juga pesan singkat terlihat, Dibaca, namun tidak membalas, hingga berita ini tayang. 

Namun pada malam harinya Pukul 20.20 WIB, Selasa (28/3/23), orang tua yang berinisial RB menghubungi awak media ini dan mengklarifikasi isu yang beredar itu tidak benar. 

"Tidak benar anak saya bekerja sebagai rekanan/kontraktor Security gedung DPRD Medan," ujarnya. 

Dan akhirnya konfirmasi terakhir Awak Media ini ke Kepala Badan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan SE MM.Ak CA CSFA, yang diwakilkan oleh Kabag Humas, Mulia Wudyopati. 

Kabag Humas BPK RI Sumut, Mulia Wudyopati mengatakan kepada Awak Media ini, bahwa pihaknya pada saat ini sedang ada pemeriksaan di Pemerintahan Sumatera Utara, "Nanti kita akan sampaikan, tetapi lebih baik buat laporannya, beserta bukti buktinya," ujarnya. 



[k7 red]

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar