Medan || Pendapat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan dalam rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnain, SKM, Rabu (26/11/2025).
Dijelaskan Wong Cun Sen, "Sebanyak 50 orang Anggota DPRD Kota Medan yang hadir 37 orang sehingga rapat mencukupi forum, maka rapat dibuka terbuka untuk umum," ujarnya.
Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Tia Ayu Anggraini,S.KOM.,M.H. Ditujukan Kepada Dinas Perhubungan Kota Medan. Sangat menyesalkan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.
"Praktik pungutan liar (Pungli) dan parkir liar yang masih marak dan merajalela, Permasalahan kemacetan, kerusakan lampu jalan, dan kurangnya sumber daya manusia yang memadai," ungkapnya.
Tia Ayu juga mengungkapkan Praktik pungutan liar (Pungli) dan parkir liar yang masih marak dan merajalela, Pengambilalihan pengelolaan parkir di jalan Jawa dan Irian Barat oleh Dishub Medan, praktik pungutan liar (Pungli) masih terus terjadi, katanya.
Pungli terus terjadi di area parkir, dengan tarif yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, seperti di Jalan Jawa yang tarifnya bisa mencapai Rp.20.000, Padahal seharusnya Rp.5000,-terdapat juga kasus anggota Dishub Kota Medan yang dilaporkan melakukan pemalakan terhadap pedagang, yang kemudian berujung pada laporan Polisi.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan, untuk bisa menindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, melakukan korupsi yang sangat merugikan rakyat.
Permasalahan keamanan di Kota Medan harus menjadi perhatian serius oleh Pemko Medan, banyaknya tawuran, begal, rayap besi dan aksi kriminal dan premanisme, pungli di Kota Medan tentu menjadi sangat tidak nyaman bagi warga kota Medan dan para pendatang.
Termasuk juga permasalahan Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa, program penyuluhan narkoba harus terus ditingkatkan, ujar Tia Ayu.
Fraksi Gerindra menghimbau agar pihak Polrestabes Kota Medan bertindak dengan cepat dan sigap terhadap pelaku kejahatan di Kota Medan dan Pemko Medan harus terus mensosialisasikan terkait pemberantasan Pungli.
Selain itu permasalahan sosial seperti penataan pedagang kaki lima (PKL) ilegal dan masalah kebersihan, juga turut mempengaruhi keamanan dan kenyamanan kota yang harus segera dibenahi Pemko Medan.
Tia Ayu juga mengatakan untuk Dinas ketenagakerjaan Kota Medan, fraksi Gerindra berpendapat bahwa masih banyak perusahaan yang tidak melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan, yang membuat penanganan masalah ketenagakerjaan menjadi lebih sulit.
Kurangnya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan pengawasan di perusahaan. Masih adanya pekerja yang menerima upah dibawah upah minimum yang berlaku, namun minimnya pengaduan dari pekerja membuat masalah ini sulit ditangani.
Dijelaskan Tia Ayu. Fraksi Gerindra menghimbau agar Pemko Medan terus selalu mengawasi penggunaan alokasi dana kelurahan, jangan sampai ada dana yang tidak sampai dan digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Tia Ayu mengungkapkan Struktur anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 sebagaimana yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Medan adalah. Pendapatan daerah Rp.6.795 141.044.572,-
Belanja daerah Rp.6.900.214.620.675,-
Pembiayaan daerah, Pembiayaan penerimaan
Rp.105.073.576.103,00;-
Pembiayaan pengeluaran Rp.0,-
Pembiayaan Netto Rp.105.073.576.103,00
Hasil pembahasan Badan anggaran DPRD Kota Medan, rapat kerja Badan anggaran dengan pemerintah kota Medan maupun dengan OPD,serta laporan hasil pembahasan komisi-komisi Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Menerima dan menyetujui, Rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang anggaran APBD Kota Medan Tahun anggaran 2026.
"Dengan ketentuan Pemerintah Kota Medan harus menindaklanjuti catatan-catatan yang kami sampaikan," harap Tia Ayu.
[k7.id nell]

0 اÙ„تعÙ„يقات:
Posting Komentar