DPRD Medan Minta Pemko Medan Serius Perangi Judi dan Narkoba


Medan | kompas7.id || Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta serius memerangi lokasi judi dan narkoba di Kota Medan agar warga merasa aman dan nyaman. Hal Ini disampaikan Fraksi PDI-P Kota Medan Usai pengesahaan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum melalui rapat paripurna, Senin (18/10).

Fraksi PDIP menilai ditetapkannya Perda dimaksud diharapkan dapat tercipta rasa aman dan nyaman di Kota Medan sehingga menjadi idaman. Anggota Fraksi PDI P DPRD Medan Margaret Marpaung dalam pendapat Fraksinya terhadap Ranperda itu mengatakan, Dengan ditetapkannya Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, kepada Pemko Medan agar bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Medan menertibkan pengutipan liar berkedok premanisme, perjudian, gelandangan, pengemis, anak jalanan dan anak punk serta peredaran narkoba yang sudah menjalar hingga pinggiran kota.

Menurutnya, Keberadaan Judi dan Narkoba sudah sangat mengganggu dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. "Hal itu harus menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti Pemko Medan," ujar Anggota Komisi I DPRD Medan itu.

Dari hasil kajian dan survey Fraksi PDI P, Tambahnya, Ada beberapa permasalahan gangguan ketentraman di Kota Medan yang sangat prioritas untuk diselesaikan. Seperti, banyaknya penyalahgunaan fasilitas umum seperti jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan tempat umum lainnya sehingga menggangu ketertiban dan ketentraman pihak lain.
Sering dan banyaknya timbunan timbunan material bangunan yang diletakkan dipinggir jalan dan tidak segera dipindahkan oleh pemiliknya. Berubahnya fungsi sungai, saluran dan kolam. Sehingga berdampak pada lingkungan yaitu berupa pencemaran serta berubahnya fungsi lingkungan.

Bukan itu saja, penetapan papan papan reklame dan Bilboard yang tidak sesuai dengan pemanfaatan tata ruang. Menjamurnya PKL akibat tidak tersedianya lokasi yang strategis akibat relokasi dan lemahnya pengelolaan pasar tradisional yang ada saat ini di Kota Medan. Tingkat kesadaran dan peran serta masyarakat Kota Medan yang masih minim terhadap pentingnya masalah ketentraman dan ketertiban umum.

Selain itu, tambah Margaret, Fraksinya mendorong Pemko Medan agar tetap melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin atas prakrek pelayanan kesehatan yang beroperasi di Kota Medan yang tidak memiliki izin guna menghindari terjadinya kerugian di tengah tengah masyarakat. Karena menurut Margaret, banyak praktek pelayanan kesehatan yang beroperasi di Kota Medan namun tidak memiliki izin. "Bila hal itu tidak diawasi secara rutin dikuatirkan akan terjadi permasalahan dan mengakibatkan kerugian semua pihak," terang Margaret. (gandhi) 
Share on Google Plus

About Kompas7.id

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar