Sekda Kota Medan : OPD Penyelenggara Ya OPD yang Mentransfer Bukan BPKAD

 



Medan | kompas7.id || Penayangan iklan di Dinas Kominfo Kota Medan sudah selesai kini masuk penagihan, namun didalam hal penagihan seperti ada hal keganjilan, ada beberapa wartawan sudah merasa dibola terkait pemberkasan, padahal sudah lengkap namun belum juga dicairkan sudah seminggu.





"Ada apa? Malah saya disuruh jumpai staf BPKAD Ibu Yuni Gea, tidak saya lakukan, karena saya sangat paham aliran dana APBD itu, tdk ada kaitannya OPD dengan BPKAD, kalau berkas dilempar lagi ke BPKAD, ya berarti Dinas Kominfo Medan tidak mampu sebagai penyelenggara iklan, dan berarti sebagai pelenggara iklan ya pihak Pemko Medan. Sepengetahuan saya pihak OPD hanya meng-GO kan ke BPKD," kata wartawan Bunga (bukan nama sebenarnya) kepada awak media ini, Kamis (16/12/21) dengan kesal.





Sementara Plt Dinas Kominfo Kota Medan Mansyur Syah saat dikonfirmasi, ternyata telah memblokir nomor hape dan panggilan whats up. 





Tidak hanya sampai disitu saja awak media inipun mengkonfirmasi Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman terkait adanya pemberkasan terakhir iklan di Dinas Kominfo Medan setelah pemberkasan di OPD, berkas selanjutnya dikirim semuanya kebagian BPKAD Pemko Medan, sehingga BPKAD yang mentransfer kesemua media yang ikut kerjasama. Begitu juga awak media inipun menanyakan terkait nama Yuni Gea distaf BPKAD, yang diduga semua berkas wajib diseleksi oleh beliau.





"Oh, saya tidak kenal yang namanya Yuni Gea staf BPKAD, semua pembayaran di transfer oleh OPD yang bersangkutan mana ada berkas dikirim kembali ke BPKAD, OPD penyelenggara ya OPD lah yang mentransfer, tidak ada seperti itu," ujar Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, kepada awak media ini melalui telepon seluler.(allteam)

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar