Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Deli Serdang || kompas7.id ||

Menanggapi cepat Adanya berita disalah satu media  mengenai Peredaran Gelap Narkoba di Desa Selamat Kecamatan Biru Biru Kab. Deli Serdang pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022., Sat Res Narkoba Polresta berhasil mengamankan yang diduga para pelaku penyalahgunaan Narkoba di desa Selamat Kecamatan  Biru Biru Kabupaten Deli Serdang pada hari Jumat Tanggal 02 september 2022 pukul  16.30.00 Wib


Kegiatan diawali dengan apel dan pemberian APP oleh Kasat satnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain,SH di Polresta Deli Serdang.


Usai apel  personil Sat Narkoba berangkat  menuju objek di Dusun V Desa selamat Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, sesampainya diobjek benar saja ditemukan  4 orang laki-laki yang berinisial PT alias BOY,( 33 ), SP(43), JC(37) dan RS (34) bersama  barang bukti (dua) buah paket yang diduga shabu seberat bruto 1,12 gram, 5 (lima) buah alat hisap shabu atau bong, tiga buah kaca pirex bercak shabu, satu blok plastik klip kosong,  satu buah plastik klip kosong, satu buah mancis, satu kotak rokok surya .


Keempat pelaku bersama barang bukti tersebut langsung diboyong ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.


Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan " Keempat pelaku sudah kita amankan dan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan proses hukum  lanjut, kita juga akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku pelaku penyalahgunaan Narkoba lainnya," ungkapnya.

(k7 nell) 

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar