Ketua Komisi 4 DPRD Medan Minta Satpol PP Hentikan Pembangunan Ruko di Cemara yang Resahkan Warga

 

Medan  ||  Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta kepada pihak Satpol PP Kota Medan untuk segera menghentikan pembangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Cemara Gang Kelapa, Kelurahan Pulo Brayan Darat 2, Kecamatan Medan Timur.

Pasalnya, pembangunan Ruko tersebut sebelumnya sudah dikeluhkan warga sekitar. 

"Dengan adanya keluhan warga tersebut dan tidak diakomodir, saya minta Satpol PP untuk segera bertindak dan menghentikan pembangunan di sana,"  tukas Paul, Senin (7/4/2025). 

Untuk memastikan semua izin terpenuhi, Paul juga akan memanggil pihak perumahan guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beserta warga di sekitar perumahan. 

"Pastinya kita akan periksa dan tanyakan izinnya serta mendengar semua keluhan warga," imbuhnya. 

Paul mengungkapkan, pembangunan di Kota Medan di bawah pengawasan komisi yang diketuainya. "Tentunya kami ingin memastikan semua pembangunan di Kota Medan benar-benar patuh terhadap aturan, sehingga akan berdampak dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” urai politisi PDIP itu. 

Salah seorang warga di sekitar perumahan, Sumuang Nababan, menjelaskan bahwa warga sekitar sudah sangat resah dan terganggu dengan pembangunan yang berlangsung. "Material dan debu pembangunan itu menimpa rumah kami. Sudah kami peringatkan juga untuk dipasang jaring agar material tidak menimpa rumah warga, tapi tidak diindahkan sampai sekarang,” tuturnya. 

Sumuang mengatakan, bangunan ruko sebanyak 6 pintu tersebut juga diduga kuat belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

“Kami yakin PBG nya juga tidak ada, karena plang di depannya tidak ada. Kami harap Pemko Medan bisa segera bertindak, biar jangan merasa kebal hukum mereka,”ujarnya mengakhiri. 


[k7 nell]

Share on Google Plus

About GROUP MEDIA KOMPAS7

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 اÙ„تعÙ„يقات:

Posting Komentar